Senin, 08 Juni 2020
Mahasiswa UNMA Banten Lakukan Aksi Unjuk Rasa Terkait Akreditasi Kampus
SOFFA INFORA MEDIA - PANDEGLANG | Ratusan Mahasiswa Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Kampus UNMA, tepatnya di Jl. KH. Mas Abdurahman, Kampung Cikaliung Desa Sindanghayu Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten pada Hari Senin (8/6/2020).
Dalam demonstrasi ini, mahasiswa menagih janji dan komitmen kepada Pihak Kampus terkait akreditasi Program Studi dan akreditasi Universitas.
Tuntutan itu mereka suarakan melalui orasi, poster, dan kertas karton yang berisi tuntutan mereka. Seperti minta kepastian akreditasi Universitas dan akreditasi Fakultas. Dan mereka juga menuntut Pihak Kampus agar mencabut SK PJS BEM UNMA.
Pada kesempatan ini Sella Zelin selaku Ketua DPM Fakultas Ekonomi meminta kepada Pihak Rektorat agar segera mendaftarkan universitas maupun prodi. Karena tuntunan akreditasi program studi merupatakan bentuk pengakuan mutu dari pihak eksternal tentang input, proses hasil dari sistem maupun manajemen mutu pendidikan di Kampus.
"Kami ingin kampus ini terakreditasi, karena sangat berdampak bagi Kami. Bahkan karena tidak terdata di BAN-PT, mahasiswa yang mau pindah pun sangat sulit, artinya Kami mahasiswa illegal dong." Seru Sella saat orasi.
Sella juga menambahkan, bahwa selain akreditasi, mahasiswa juga menuntut agar Pihak Kampus mencabut SK PJS BEM UNMA, karena dianggap berpihak sebelah. "Organisasi mahasiswa itu untuk mahasiswa, tapi Kami tidak pernah dilibatkan dengan adanya SK BEM Universitas" Imbuhnya.
Sementara itu, menurut Eva Sutihat selaku Kepala Humas UNMA Banten menegaskan, bahwa yang disampaikan oleh mahasiswa terkait akreditasi sudah dalam proses pengajuan di BAN-PT.
"Proses akreditasi sedang dalam proses pengajuan akreditasi di BAN-PT, hal ini membutuhkan waktu dan tidaklah mudah, karena bukan hanya UNMA saja." Paparnya.
Kemudian Menurut Eva, sejauh ini Universitas sudah menyusun dan melaksanakan pengajuan akreditasi, sekarang masih dalam proses, kami masih menunggu, sebagian prodi sudah ada akreditasinya. Ada pun terkait SK PJS BEM UNMA, Eva juga mengaku jika Pihak Universitas sudah mengambil langkah yang tepat karena SK BEM terdahulu sudah habis masa jabatannya pada bulan Mei 2020 kemarin.
"Pemberhentian BEM dan PJS BEM UNMA sudah sesuai tidak ada yang dilanggar." Pungkasnya.
( TB. AUJANI )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar