Jumat, 14 Oktober 2022

DARI PEDAGANG DAGING SAPI MENUJU POLITIK DAGANG SAPI (ORDE BARU)


Oleh: Tb Mufti Bangkit Sanjaya 

Sekretaris Asosiasi Pedagang Daging Indonesia DKI Jakarta-Pendiri Surasowan Institute (Cultural, Social, And Political Studies)


Perhelatan Tahun Politik sudah dimulai dengan adanya beberapa deklarasi para Calon Presiden, Saya yakin yang akan dicalonkan adalah Putra-putri terbaik bangsa Indonesia yang punya visi, Misi, dan Harapan untuk menjadikan Indonesia jauh lebih baik serta peduli terhadap rakyatnya. 


Berharap tahun politik ini kita banyak belajar dari tahun-tahun sebelumnya, lebih dewasa dan bijaksana menyikapi perbedaan pandangan politik serta perbedaan calon presiden nanti tanpa ada eskalasi yang menjurus pada polarisasi masyarkat kita yang berpotensi memecah belah keutuhan berbangsa dan bernegara. 


Untuk para generasi milenial saat ini agar lebih peduli terhadap yang namanya 'Politik'. Jangan pernah apatis apalagi skeptis terhadap politik karena kalau bukan kita yang mengawal politik Indonesia siapa lagi nantinya? Sedangkan peradaban sebuah bangsa itu lahir dari sebuah pemikiran dan upaya tentang tatanan ideologi, kedaulatan, kekuasaan, pemerintahan, aturan, dan kebijakan yang di dalamnya terdapat kekuatan sumber daya alam serta rakyatnya demi kelangsungan tanah airnya yang dinamakan dasar kepentingan atau dengan kata lain secara bahasa maupun istilah dinamakan politik.


Selama kita masih tinggal di tanah air Indonesia tercinta ini semua aturan dan undang-undang lahir dari sebuah katalog induk konstitusi yaitu politik tadi yang terdiri beberapa sub induk sesuai dengan prinsip dan hirarkinya tersendiri. Berbeda dan berdiri sendiri namun saling mempengaruhi dan berkaitan. Ada unsur yudikatif, eksekutif, dan legislatif yang melalui perantara legislatif lah adanya para wakil daripada rakyat atau anggota DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat) dari level daerah meliputi daerah, wilayah dan nasional. Contoh kecil Undang undang ketenagakerjaan yang saat ini berlaku lahir dari perundang undangan yang diciptakan oleh para anggota Dewan Saat ini, ketika ada yang bilang, " Nagapain sih ikut ikutan politik, emang lu dapat duit? Toh yang nyari duit kita sendiri." Ini benar. Tapi pernah tau atau tidak bahwa aturan perusahaan itu lahir dari Undang undang, kalau bukan kita yang peduli, mau siapa lagi? 


Oleh sebab itu kita harus melek akan sebuah politik, kita lihat siapa yang benar-benar peduli menyuarakan nasib rakyat bukan saja tentang contoh kecil di atas hanya terkait kesejahteraan sosial tapi tentang arah kebijakan haluan negara dan kedaulatan teritorial sebuah bangsa tapi banyak aspek lainnya dari yang mendasar bahkan terbesar semisal pendidikan atau bahkan hal-hal yang menyangkut kebebasan beribadah, beragama, dan urusan keyakinan kepada Tuhan. Semuanya itu dilahirkan sebagai produk politik yang mengatur sebuah kehidupan berbangsa dan bernegara.


Salam Hormat,

Dari rakyat jelata yang sering dianggap sampah oleh keluarga hanya karena gagal dipendidikan dan bergaul bebas tanpa merasa diri paling unggul, paling berakhlak, dan paling menak, serta melawan feodal warisan Belanda. Dari rakyat jelata yang sering dihina karena bukan orang kaya oleh masyarakat dan diabaikan oleh negara karena bukan dari golongan oligarkis ataupun dinasti politik. 

Saya hanya seorang pedagang kecil di pasar becek tradisional yang sekedar ingin terus belajar dan melek politik, tapi punya cita-cita besar bisa menyetir dunia politik dari belakang layar dan panggungnya. Amiin.


Noted: Tulisan ini didedikasikan untuk paman saya (Iman Koswara) Seorang pedagang daging di Bekasi Karena terinspirasi dan terbentuk secara alam bawah sadar di antara medio saya berumur 13-16 tahun. Bahkan mungkin dia sendiri tidak ingat bahwa istilah "Politik Dagang Sapi" saya dengar dan dapatkan dari beliau. Sehat terus untuk sang Paman. Never give! Next industri dan ekosistem dagang sapi bisa pulih kembali seperti dulu saat jaman orde baru. Swasembada bahkan bisa eksport sapi walau ada dinamika banyak mafia politik masuk ke sektor ini untuk kepentingan pribadi dan golongannya saja. Tapi setidaknya dan artinya negara kita pernah berjaya di sektor perdagangan daging sapi. Harapan itu masih ada mang...


**Sekilas tentang sejarah munculnya istilah politik dagang sapi dalam perpolitikan Indonesia; 

🇲🇨🐂

Alkisah, di tahun 70-an, Indonesia menjadi eksportir sapi. Pada saat itu perdagangan sapi sangat marak sekali di pasar-pasar. Karena pada perdagangan lazim saja terjadi tawar-menawar, munculah istilah politik dagang sapi. Secara sederhananya, politik dagang sapi artinya politik yang (disusupi) jual-beli “kepentingan”. Jadi, kabinet dagang sapi ya artinya kabinet menteri yang penuh “kepentingan”. Siapa yang “berkepentingan”? Yah, you know lah, hehe…


Jakarta Pusat, 12 Oktober 2022.



DISKLAIMER:

Seluruh isi tulisan dalam situs ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis bukan redaktur.

Selasa, 22 September 2020

DUA MEKANISME PENYALURAN PROGRAM BPNT


Oleh Tb. Aujani, (c) SH. 

(Penulis Adalah Seorang Sastrawan Yang Pernah Menulis Novel Darah Cinta di Langit Suriah)

Dalam penyaluran Program BPNT saat ini baru ada 2 Mekanisme atau Sistem. Yang pertama dengan sistem "Supplier" dan yang kedua dengan sistem "Non Supplier". Masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan yang sangat dilematis. Di antaranya adalah sebagai berikut :

A. SISTEM SUPPLIER
Sistem supplier adalah sebuah sistem penyaluran Program BPNT yang menghadirkan Supplier sebagai Manajemen penyedia komoditi untuk dikirim ke Agen-agen atau E-Waroong. Umumnya Supplier ini merupakan perusahaan sembako berbentuk PT, PD, ataupun CV.

Biasanya Supplier melakukan pemaketan komoditi untuk Para KPM dan mengirimnya ke Agen-agen yang sudah melakukan MoU atau kerja sama dengan Supplier. Paket komoditi yang dikirim oleh Supplier kepada Agen disesuaikan dengan jumlah KPM di ruang lingkup Desa Agen tersebut, istilah ini sering disebut PO (Puchasing Order).

Dalam sistem ini Agen hanya menyalurkan komoditi kepada KPM setelah saldo di dalam Kartu ATM KKS milik KPM digesek. Jumlah saldo yang ada di dalam Kartu ATM setiap KPM adalah Rp.200.000,-. Dan semuanya dikirim ke rekening Supplier. Agen tidak tidak mendapatkan apa-apa selain dari jasa gesek sebesar 8.000 atau 10.000 per KPM. Itupun variatif tergantung kebijakan masing-masing Supplier.

1. Kelebihan Sistem Supplier
Sistem Supplier memiliki kelebihan dikarenakan penyaluran komoditi lebih termanajemen. Supplier yang merupakan sebuah perusahaan dengan perolehan laba yang sangat besar tentunya memiliki manajemen yang lebih tersruktur dan sistematis. Sehingga bisa menjamin ketepatan jumlah, waktu, dan jenis komoditi yang akan disalurkan setiap bulannya.

2. Kekurangan Sistem Supplier
Kekurangan Sistem Supplier adalah karena Perusahaan Supplier cenderung ingin mengambil keuntungan yang sangat besar, sehingga hal ini berdampak pada berkurangnya kualitas dan mahalnya harga komoditi yang dijual kepada KPM.

Hal ini disebabkan karena sebenarnya Perusahaan Supplier tidak mampu mencari atau menyediakan komoditi sendiri. Oleh sebab itu Supplier mencari Sub Supplier untuk menyediakan beberapa jenis komoditi, atau dengan kata lain Supplier melakukan outsourcing kepada Sub Supplier.

Akibat dari banyaknya Sub Supplier, banyak pula Broker atau Calo yang turut masuk ke dalamnya. Sehingga dari setiap jenis komoditi sudah dipotong laba yang sangat besar oleh Supplier, Sub Supplier, ataupun Broker.

Wajar saja jika akhirnya realisasi di lapangan banyak Beras 8.000 per kilogram yang dijual kepada KPM dengan harga 11.500 per kilogram. Atau sayuran 5.000 per bungkus yang dijual kepada KPM 13.000 per bungkus. Bahkan tahu 4.000 per bungkus dijual 13.000 per bungkus.

Harga yang berselisih jauh dengan jumlah atau kualitas komoditi, itu terjadi karena Supplier sudah memotong laba terlebih dahulu sebesar kurang lebih 5.000 per item, bahkan dari item beras Supplier bisa mengambil laba sampai 20.000. Belum lagi dipotong laba Sub Supplier, Broker, dan Oknum-oknum lainnya.

Pada akhirnya kualitas yang jelek, jumlah yang sedikit dijual oleh Supplier kepada KPM dengan harga yang sangat mahal. Hal itu selalu menimbulkan kekacauan dan permasalahan yang tiada akhir. Sehingga selalu menuai kritik dan protes dari KPM dan Masyarakat. Sementara aparat Penegak Hukum, Aktifis, LSM, dan Wartawan (Jangan Dibahas).

B. SISTEM NON SUPPLIER
Sistem Non Supplier atau bisa juga disebut Agen Mandiri adalah sebuah mekanisme penyaluran Program BPNT yang dikelola dan dimanajemen langsung oleh Agen tanpa kehadiran atau keterlibatan Supplier.

Dalam Sistem ini Agen bebas belanja apa saja dan ke mana saja, sesuai dengan kebutuhan atau keinginan KPM di Desanya. Sistem ini menyerahkan tanggungjawab penyediaan dan pengelolaan komoditi kepada Agen sepenuhnya.

1. Kelebihan Sistem Non Supplier
Kelebihan Sistem Non Supplier adalah Agen bisa bebas belanja dan memilih produsen atau distributor peyedia komoditi sendiri. Sehingga bisa mencari komoditi yang benar-benar berkualitas untuk dijual atau disalurkan kepada KPM.

Selain itu Agen bisa mengambil keuntungan atau laba yang lebih besar tanpa harus mengurangi kualitas atau kuantitas komoditi. Karena bisa memilih penyedia komoditi yang lebih berkualitas tetapi lebih murah.

2. Kekurangan Sistem Non Supplier
Dikarenakan Sistem Non Supplier merupakan Sistem Agen Mandiri, maka Agen tidak memiliki pelindung yang menaunginya dari berbagai ancaman dan intimidasi Oknum-oknum tertentu.

Sedangkan Pengelola Agen atau E-Waroong juga merupakan manusia biasa yang dapat melakukan kesalahan dan kelalaian sewaktu-waktu. Baik secara sengaja ataupun secara tidak sengaja. Dari celah-celah kesalahan inilah Agen akan mudah terintimidasi, semakin banyak yang mengintimidasi maka akan semakin banyak pihak-pihak yang merebutkan. Dan itu pastinya akan menimbulkan kekacauan dan permasalahan yang lebih rumit lagi.



PANDEGLANG, 22 September 2020
TTD.
TB. AUJANI, (c) SH.




Kamis, 11 Juni 2020

Dicekoki Excimer, Siswi SMP Asal Pagelaran Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual



SOFFA INFORA MEDIA - PANDEGLANG | Seorang siswi kelas 3 SMP asal Kecamatan Pagelaran, sebut saja Bunga (15) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh beberapa Pria Anak Baru Gede (ABG) usai dicekoki obat excimer oleh temannya hingga tak sadarkan diri.

Selasa, 09 Juni 2020

AMPERA Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas Mobil Toronton Yang Melebihi Muatan


SOFFA INFORA MEDIA - LEBAK | Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lebak Utara (AMPERA) meminta kepada Pihak Berwenang dan Penegak Hukum agar segera menindak tegas setiap Mobil Toronton yang melebihi muatan, terutama yang masuk dari Daerah Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat menuju Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

TINDAK TEGAS TORONTON DAN TRUK YANG TIDAK TAAT ATURAN JALAN DAN LALU LINTAS



Jalan Rangkas-Bogor merupakan jalan
Provinsi lintas Banten Jawa Barat yang berada di Kabupaten Lebak bagian Utara yang terdiri dari beberapa Kecamatan: Seperti Kecamatan Sajira, Cipanas, Lebak Gedong, dan Curugbitung. Yang sering dilintasi oleh pengguna jalan pada umumnya. Begitupun kondisinya baik-baik saja dan para pengguna jalanpun merasa nyaman melintasi jalan tersebut.

Senin, 08 Juni 2020

Dinyatakan Bersalah Oleh Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Oknum Kades Kadubera Dijebloskan Ke Penjara



SOFFA INFORA MEDIA - PANDEGLANG | Oknum Kepala Desa Kadubera Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Dijebloskan ke penjara lantaran melakukan kasus tindak pidana ringan perihal penganiayaan terhadap warganya yang bernama Samsudin.

Mahasiswa UNMA Banten Lakukan Aksi Unjuk Rasa Terkait Akreditasi Kampus



SOFFA INFORA MEDIA - PANDEGLANG | Ratusan Mahasiswa Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Kampus UNMA, tepatnya di Jl. KH. Mas Abdurahman, Kampung Cikaliung Desa Sindanghayu Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten pada Hari Senin (8/6/2020).